Admin
Posted on 3 years ago 852x dibacaPaguyangan - Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyumas, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Paguyangan rutin melakukan giat operasi yustisi baik di siang maupun malam hari guna mencegah penularan Covid- 19.
"Adapun sasaran yang dituju yakni area publik seperti rest area SPBU, minimarket, serta sepanjang ruas jalan raya Pagojengan - Winduaji", tegas Kapolres Brebes melalui Kapolsek Paguyangan IPTU Kasam, SH di sela-sela operasi Yustisi, Senin (12/7/2021).
Menurutnya, selaras dengan jadwal PPKM Darurat Mikro, Tim Satgas Covid-19 akan bersikap tegas apabila mendapati masyarakat yang tidak mengenakan masker dan berkerumun. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan sanksi bagi warung makan yang tidak menaati aturan PPKM Darurat. Warung makan tidak diperbolehkan untuk melayani makan di tempat, hanya take away (bungkus) saja. Bagi yang melanggar ditindak dan sidang tipiring.
"Terlebih sebagai daerah perlintasan dan wilayah kecamatan Paguyangan merupakan daerah perbatasan antara Kabupaten Brebes dan Banyumas tentu memiliki potensi rawan penularan, sehingga segala tempat yang menimbulkan kerumunan kami bubarkan", ungkapnya.
Lanjutnya, pada malam hari pihaknya juga memantau semua warung makan, minimarket dan warung lain yang mengundang kerumunan akan segera ditertibkan.
"Batas kegiatan warung- warung tersebut pukul 20.00 WIB, pada waktu itu juga harus sudah tutup tidak boleh melakukan kegiatan lagi" terang Kapolsek.