Admin
Posted on 3 years ago 19033x dibacaPendidikan adalah kunci kemajuan suatu bangsa dan menjadi isu yang selalu menarik untuk dikaji. Pendidikan nasional tak henti-hentinya menuai banyak permasalahan. Pengertian pendidikan menurut Undang Undang SISDIKNAS no. 20 tahun 2003, adalah sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran sedemikian rupa supaya peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif supaya memiliki pengendalian diri, kecerdasan, keterampilan dalam bermasyarakat, kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian serta akhlak mulia. Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa pendidikan berasal dari kata “didik” dan mendapat imbuhan berupa awalan ‘pe’ dan akhiran ’an’ yang berarti proses atau cara perbuatan mendidik.
Definisi pendidikan menurut bahasa yakni perubahan tata laku dan sikap seseorang atau sekelompok orang dalam usahanya mendewasakan manusia lewat pelatihan dan pengajaran. Mengacu pada definisi pendidikan diatas, yaitu pendidikan sebagai proses pembelajaran supaya peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif. Begitu juga dengan masyarakat yang ada di desa. Masyarakat desa juga memiliki peluang yang sama dengan masyarakat kota untuk memperoleh pendidikan. Pemerintah membuka peluang pendidikan yang sama untuk masyarakat desa maupun kota. Bahkan, semangat juang masyarakat desa lebih tinggi daripada masyarakat kota. Karena masyarakat kota beranggapan bahwa pendidikan di desa tidak begitu maju karena kekurangannya sarana dan prasarana yang memadai. Karena pendidikan di desa dengan dikota berbeda jauh.
Sebagai Negara yang besar dan dengan sumber daya alamnya yang melimpah pada dasarnya Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi salah satu Bangsa yang maju, bermartabat dan lebih baik dari saat ini, dan itu semua dapat terwujud tentunya dengan dukungan sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif dan memiliki visi yang jelas dan terarah untuk kemajuan Bangsa. Untuk memenuhi tujuan terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas tentunya pendidikan adalah faktor terpenting yang tidak dapat dipisahkan.
Tujuan dari pendidikan nasional tidak saja hanya mencetak sumber daya manusia yang cerdas akan tetapi juga mampu mencetak kepribadian yang berkarakter, berakhlak, kreatif, memiliki misi visi dan bertanggung jawab serta sebagai warga negara yang baik. Kesuksesan seseorang tidak pernah lepas dari potensi yang dimiliki oleh orang tersebut, potensi dalam arti tidak saja berbicara tentang skill akan tetapi meliputi kemampuan seseorang mengimplementasikan potensi yang dimiliki untuk orang banyak, kemampuan mengelola diri dan orang lain.
Kesenjangan Pendidikan pedesaan dan perkotaan dapat diatasi dengan langkah- langkah berikut, pemerintah dalam hal ini menjadi perhatian yang khusus. Tugas pemerintah disini tidaklah mudah, mulai dari merehabilitasi bangunan sekolah yang sudah tidak layak guna yang terdapat dipedesaan. Ataupun membangun ruangan-ruangan yang juga mendukung kegiatan belajar megajar seperti laboratorium dan perpustakaan sekolah yang terdapat di pedesaan. Pemerintah juga harus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk memaksimalkan anggaran APBN untuk pendidikan dan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Faktor terpenting dalam mengatasi permasalahan kesenjangan pendidikan yang terdapat di pedesaan dan perkotaan adalah guru. Guru adalah orang yang memilki tugas dan tanggung jawab dalam mencerdaskan anak bangsa untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. Meskipun dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu tidaklah hanya faktor tenaga pendidik yang harus diperhatikan tetapi juga masalah alokasi dana, sarana dan prasarana yang juga mendukung. Namun, guru tetaplah yang memiliki peranan besar dalam memajukan dunia pendidikan. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus menyebarkan guru-guru berkualitas ke desa-desa agar kualitas pendidikan di pedesaan bisa mengimbangi pendidikan di perkotaan untuk mendukung rencana tersebut maka pemerintah bisa menyiapkan insentif yang lebih besar bagi guru berprestasi yang mau mengajar di desa.
Pendidikan seharusnya menjadi skala prioritas bagi agenda pembangunan pemerintah daerah. Melalui percepatan pembangunan pendidikan yang menyentuh segala aspek dan dinamika pendidikan diharapkan akan mampu mengangkat kualitas pendidikan di daerah. Pembangunan pendidikan di daerah harus bersifat adil, partisipatif dan terintegrasi, sehingga kesenjangan mutu yang ada saat ini dapat diatasi dalam waktu yang tidak terlalu lama. Berbagai kebijakan dan program kerja yang telah dan sedang diluncurkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, semuanya itu tujuannya hanya pada upaya pencapaian tingkat kualitas pendidikan.
Walaupun di satu sisi, untuk mengatasi ketertinggalan mutu pendidikan suatu daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah itu sendiri, namun pemerintah pusat lebih berperan untuk melakukan fasilitasi dan koordinasi. Pemerintah juga sudah mengeluarkan solusi dalam mengatasi keterbatasan guru di pedesaan yaitu dengan program SM3T (Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam rangka mengatasi kesenjangan pendidikan di Indonesia. SM3T telah mengirimkan lebih dari 10.000 sarjana pendidikan terbaik dari seluruh Indonesia baik yang berasal dari PTN maupun PTS. SM3T ini sudah berjalan dari tahun 2012. Sarjana- sarjana yang baru lulus ini akan ditempatkan di pelosok daerah dan mengabdi menjadi pengajar selama satu tahun disana. Setelah mengabdi selama satu tahun di daerah mereka kemudian mengikuti pendidikan profesi guru untuk menjadi guru profesional.
Dari banyaknya keterbatasan dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, pekerja sosial memegang salah satu peranan penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerataan pendidikan antara desa dan kota. Salah satu peran dari profesi pekerja sosial adalah sebagai advokator, dimana pekerja sosial dapat mengetahui dan berusaha untuk menegakkan hak-hak anak khususnya hak untuk mendapatkan pendidikan, sehingga pekerja sosial bisa sebagai advokator bagi si anak untuk mendapatkan hak-hak yang seharusnya dia dapatkan. Peran pekerja sosial selanjutnya adalah sebagai pemercepat perubahan (enabler). Sebagai enabler, seorang pekerja sosial membantu individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat dalam mengakses sistem sumber yang ada, mengidentifikasi masalah dan mengembangkan kapasitasnya agar dapat mengatasi masalah untuk pemenuhan kebutuhannya. Dalam hal ini pekerja sosial dapat membantu sekolah-sekolah yang membutuhkan bantuan dari Dinas Pendidikan baik untuk direnovasi sekolahnya ataupun penyediaan fasilitas sekolah.
Pekerja sosial juga bisa menjadi tenaga ahli (expert). Dalam kaitannya sebagai tenaga ahli, pekerja sosial dapat memberikan masukan, saran, dan dukungan informasi dalam berbagai area (individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat). Dalam hal ini pekerja sosial dapat memberikan masukan dan saran untuk pemerintah dalam mengatasi kesenjangan pendidikan desa dan kota. Terakhir pekerja sosial dapat menjadi perencana sosial (social planner). Seorang perencana sosial mengumpulkan data mengenai masalah sosial yang dihadapi individu-individu, kelompokkelompok dan masyarakat, menganalisa dan menyajikan alternative tindakan yang rasional dalam mengakses sistem sumber yang ada untuk mengatasi masalah pemenuhan kebutuhan individuindividu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Dalam hal ini pekerja sosial akan menganalisa permasalahan-permasalahan yang terjadi di sekolah yang terdapat di desa dan menyediakan solusi untuk pemerintah sehingga dapat mengatasi kesenjangan pendidikan desa dan kota.
(Penulis Adalah Firyal Adila Farhanah, Mahasiswi Pendidikan Matematika Universitas Peradaban)