Silahkan masukan running text disini | Berita berjalan terbaru | informasi mengenai website call 085741167889

Muspika Sirampog Gelar Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19

Admin

Posted on 3 years ago 847x dibaca

 

Sirampog. Dalam rangka mencegah dan menekan angka penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Sirampog, tim gabungan dari Kecamatan Sirampog yang meliputi Satpol PP   Kecamatan Sirampog, Polsek Siampog, Koramil Sirampog, Banser, Kokam, Pemuda Pancasila, serta FKPPI rayon Sirampog menggelar  operasi yustisi pencegahan Covid-19 di pasar Desa Dawuhan.  Operasi yustisi pencegahan Covid-18 ini dimulai dari pukul 09:00 sampai pukul 11:00 WIB hari ini, Rabu (23/12). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari giat operasi yustisi pencegahan Covid 19 di bulan Desember di wilayah Kecamatan Sirampog. 

Mudhoffar selaku  Kasi tramtib Kecamatan Sirampog mengungkapkan bahwa

Kegiatan ini merupakan langkah konkrit yang dilaksanankan untuk mendukung  program dari pemerintah perihal kebijakan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Sirampog. "Kami bersama dengan segenap unsur yang meliputi institusi negara dan juga unsur masyarakat, ormas, bergerak bersama untuk  membangun kesadaran masyarakat Sirampog terkait pentingnya menjaga kesehatan dan melindungi diri dari penularan virus ini", ungkap Mudhoffar.

Ia juga menambahkan bahwa wilayah Kecamatan Sirampog pada bulan kemarin masuk dalam zona merah terkait pandemi covid-19.

Salah satu relawan dari  Kokam, Mail yang berpartisipasi pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa ini adalah langkah sederhana  dalam upaya pencegahan Covid-19. "Saya berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan serta memakai masker jika sedang bepergian atau berada di ruang publik", kata Mail.