Silahkan masukan running text disini | Berita berjalan terbaru | informasi mengenai website call 085741167889

Pengusaha VS Aktivis 1

Admin

Posted on 2 years ago 1468x dibaca

Menteri Koperasi Dan UKM , Teten Masduki beberapa waktu lalu membuat pernyataan  bahwa _negara ini maju jika pengusahanya bertambah, bukan aktifisnya yang bertambah._

Pernyataannya yang menghadap hadapkan antara pengusaha dan aktivis langsung menjadi kontroversi karena  mensyiratkan pesan seakan pengusaha itu dianggap lebih penting peranannya daripada aktifis. Menteri Teten Masduki seperti sedang menaruh pesan juga bahwa aktifis itu adalah sumber masalah karena mereka menghambat gerak para pengusaha di lapangan. 

Mas menteri Teten, yang juga berlatar belakang sebagai aktifis sebelum jadi menteri  sepertinya lupa bahwa  bahwa keseimbangan peran yang baik antara pemerintah, pengusaha dan aktifis atau masyarakat sipil itu sama pentingnya bagi kemajuan sebuah bangsa dan peradaban pada umumnya. Justru banyak dari masalah yang timbul di negara ini karena ulah pengusaha yang eksploitatif terhadap persoalan kemanusiaan  dan merusak lingkungan serta birokrat yang korup, dan bukan karena bertambahnya aktifis.

Suroto PH
Caption

 

Para aktifis lahir karena memburuknya kualitas demokrasi, kemanusiaan dan lingkungan. Mereka berdiri di garda terdepan untuk melakukan advokasi baik regulasi, kebijakan, kasus kasus kemanusiaan dan lingkungan di lapangan, melakukan penelitian dan juga berbagai aktivitas advokasi lainya termasuk kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pernyataan Menteri Teten lain halnya jika yang dimaksud adalah untuk semata membela kepentingan pengusaha yang seringkali di lapangan memang banyak berseberangan dengan para aktifis sosial dan lingkungan karena mereka bukan hanya memberikan kritikan tajam namun juga pembelaan langsung masyarakat di bawah terhadap masalah yang ditimbulkan oleh para pengusaha. 

Sebut misalnya dalam kasus tambang Semen di Kendeng, Kasus tambang Quary Wadas, Kasus Sangihe dan juga perlawanan kolosal terhadap regulasi seperti UU Cipta Kerja yang secara prosedural ternyata memang inkonstitusional dan secara substansial memang potensi abaikan persoalan nasib buruh dan juga soal mitigasi kerusakan lingkungan. 

Aktifis sosial dengan aktifismenya biasanya memang berasal dari kelas menengah kritis dan peduli terhadap kondisi masyarakat dan lingkunganya. Mereka adalah sedikit dari masyarakat kita yang biasanya berlatar belakang intelektual dan sosial yang mapan.  Ini adalah kekayaan sebuah bangsa dan negara dan kontribusi mereka riil.  

Mereka biasanya motivasinya bukan hanya digerakkan semata untuk mengejar jalur profesional pekerjaanya, namun karena digerakkan oleh sebuah passion atau ketertarikan atas fenomena sosial yang ada di sekitarnya. Mereka bekerja secara vokasional dari situasi yang biasanya sedang diselubungi oleh kabut tebal kebusukan dan keburukan perilaku elit pengusaha konglomerat kaya yang berkongkalikong dengan elit penguasa politik.