Silahkan masukan running text disini | Berita berjalan terbaru | informasi mengenai website call 085741167889

Strategi Bisnis Menguatkan UMKM Brebes dengan Jaringan Reseller

Admin

Posted on 2 years ago 1230x dibaca

Reseller bisa diartikan seorang penjual yang memasarkan produk orang lain, sebetulnya reseller ada kaitannya dengan distribusi tak langsung.

Menurut Kunarjo (2003) menjelaskan dalam ekonomi konvensional distribusi diartikan sebagai berikut: Pergerakan barang dari perusahaan manufaktur hingga ke pasar dan akhirnya dibeli konsumen.

Adapun menurut bentuknya saluran distribusi dibagi menjadi dua (2) menurut Marwan Asri, (1988), antara lain : 

Pertama, Saluran distribusi langsung. Saluran distribusi langsung adalah suatu cara penyampaian barang ke tangan konsumen akhir yang membutuhkannya yang dilakukan sendiri (secara menyeluruh) oleh produsen barang tersebut, tanpa melalui pihak lain sebagai perantara (middleman).

Kedua, Saluran distribusi tidak langsung. Saluran distribusi tidak langsung adalah suatu cara penyampaian barang ke tangan konsumen akhir oleh produsen barang tersebut, dengan menggunakan jasa perantara atau middleman.

Pada tahun 2020 Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes mencatat ada sekitar 104.602 UMKM yang aktif, dengan total aset 910.037.400.000, dan beromzet mencapai 13.179.852.000.000. yang menyerap tenaga kerja sampai 272.131 karyawan.

Reseller sebetulnya mempunyai keunggulan tersendiri, reseller tidak mendapat upah dari produsen secara langsung melainkan mereka mendapat upah melalui harga khusus yang diterapkan untuk reseller sehingga reseller akan mendapat upah dari harga yang kurang dari harga yang dipasarkan produsen.

Kemudian baik produsen atau pihak reseller sama-sama mengalami keuntungan meski tidak ada ikatan resmi yang terjalin dari kedua belah pihak. Pada dasarnya reseller diatur dengan kebijakan pelaku usaha utama atau dengan kesepakatan perjanjian yang telah dibuat dan disepakati.

Menurut Wirjono (2011) perjanjian adalah suatu hubungan hukum mengenai harta benda antara dua pihak, dimana suatu pihak berjanji untuk melakukan sesuatu hal atau untuk tidak melakukan sesuatu hal dan pihak yang lain berhak untuk menuntut pelaksanaan perjanjian itu.

Ada beberapa skema bisnis reseller yang bisa diterapkan oleh UMKM Brebes, menurut Nur hasanah (2019) model sistem reseller antara lain: 

Pertama; Model Bagi Hasil, menurut Ahmad Syafi’I (2003) model bagi hasil ini prosentase komisi yang didapat bias mencapai 50% dan semua produk bisa dijual, selain itu pada awal mula registrasi sistem reseller kebanyakan menggunakan berbayar terlebih dahulu atau dapat menambahkan harga jual.

Kedua; Model Jaminan, model jaminan ini menggunakan jaminan uang untuk menjadi reseller. Model memungkinkan pengelola dan pelaku bisnis tidak mau dirugikan oleh reseller. Biasanya reseller memberikan uang DP (uang muka) yang telah ditentukan kepada pengelola/pelaku bisnis sehingga jika terjadi kecurangan oleh reseller maka pengelola tidak dirugikan sepenuhnya.

Ketiga; Model Web Replika, model berikut ini mempunyai kekhususan yang unik, web replika merupakan website yang pengelola berikan kepada reseller sebagai media promosi secara online, reseller akan menerima komisi jika pada web replika mereka terjadi transaksi.

Keempat; Model Web Online, model ini reseller bisa melakukan kebebasan di dalam produk, disamping sepenuhnya dimanjakan dengan diskon harga, juga reseller dapat melakukan penjualan sendiri dengan web online yang dimiliki. 

Kelima; Model Beli Jual, pada model beli jual memiliki fasilitas yang mengedepankan pelayanan reseller. Reseller cukup melakukan pembelian yang telah ditentukan oleh pengelola selanjutnya akan menjadi member dengan berbagai fasilitasnya, di samping bisa bermain harga reseller juga mendapatkan diskon harga yang menarik.

Sebetulnya, sistem reseller mendapat perhatian khusus dari kementerian UKM. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkap bahwa reseller dalam jaringan (daring/online) berperan penting bagi ekosistem UMKM digital. seperti yang diberitakan Bisnis.com dengan judul "Menkop UKM Ungkap Peran Penting Reseller Online".

Menurut Teten, reseller serupa middle-man atau pemain tengah yang bisa membantu pangsa produk UMKM lebih luas. Terlebih, kini peran para distributor penjual kembali ini didominasi anak muda dan lebih melek dunia digital, terutama teknis e-commerce. Oleh sebab itu, reseller pun kini menjadi salah satu target pembinaan dan kerja sama Kemenkop UKM dalam meramaikan ekosistem UMKM Go Digital.

Kedepannya dengan banyaknya UMKM di kabupaten Brebes, harapannya bisa mengembangkan model bisnis yang mampu adaptasi dengan perkembangan teknologi. sistem reseller bisa diterapkan untuk melebarkan pangsa pasarnya. Setiap, UMKM bisa merekrut reseller berdasarkan kebutuhan masing-masing UMKM. Tentunya dengan model sistem reseller yang sudah dijelaskan diatas.

(Penulis adalah Hana Raihana Mumtazah, Mahasiswi Universitas Peradaban)