Admin
Posted on 3 years ago 1215x dibacaNasionalisme merupakan sebuah penemuan sosial yang paling menakjubkan dalam perjalanan sejarah manusia, paling tidak dalam seratus tahun terakhir. Tak ada satu pun ruang sosial di muka bumi yang lepas dari pengaruh ideologi ini. Tanpa nasionalisme, lajur sejarah manusia akan berbeda sama sekali. Dalam sudut pandang ini, nasionalisme dilihat sebagai konsep yang alamiah berakar pada setiap kelompok masyarakat masa lampau yang disebut sebagai ethnie (Anthony Smith, 1986), suatu kelompok sosial yang diikat oleh atribut kultural meliputi memori kolektif, nilai, mitos, dan simbolisme.
Makna Nasionalisme yang kita yakini bermakna, antara lain yaitu: 1) Suatu proses pembentukan, atau pertumbuhan bangsa-bangsa. 2) Suatu sentimen atau kesadaran memiliki bangsa bersangkutan. 3) Suatu bahasa dan simbolisme bangsa. 4) Suatu gerakan sosial dan politik demi bangsa bersangkutan. 5) Suatu doktrin dan/atau ideologi bangsa, baik yang umum maupun yang khusus. Pertama adalah proses pembentukan bangsa-bangsa itu sangat umum. Proses ini mencakup serangkaian proses yang lebih khusus dan acapkali membentuk objek nasionalisme dalam pengertian lain yang lebih sempit.
Kedua adalah kesadaran atau sentimen nasional, perlu dibedakan dengan seksama dari ketiga penggunaan lainnya. Gerakan nasionalisme tidak akan dimulai dengan aksi protes, deklarasi atau perlawanan bersenjata, melainkan dengan tampilnya masyarakat sastra, riset sejarah, festival musik dan jurnal budaya. Bahasa dan simbolisme nasionalisme layak mendapatkan perhatian lebih. Perlengkapan simbol-simbol nasional hanya dimaksudkan untuk mengekspresikan, mewakili, dan memperkuat batas-batas bangsa, serta menyatukan anggota-anggotanya melalui suatu citra yang sama mengenai kenangan.
Gerakan nasionalis, tentu saja simbolisme nasional tidak dapat diceraikan dari ideologi nasio-nalisme yang memberikan dorongan dan arah bagi simbol maupun gerakan. Bentuk budaya bangsa dari kaum nasionalis tersebut adalah bangsa yang anggota-anggotanya sadar akan kesatuan budaya dan sejarah nasional mereka. Mereka juga mengabdikan diri untuk menggali individualitas nasional mereka melalui pendidikan dan institusi-institusi nasional.
Selama beberapa tahun ini, sikap atau tindakan seperti itu hampir tidak kita lakukan, dan pada akhirnya hal tersebut memudarkan rasa kebanggaan kita terhadap apa yang selama ini kita agungkan, yaitu nasionalisme. Memudarnya rasa kebanggaan bagi bangsa selama beberapa tahun belakangan ini, sesungguhnya disulut oleh menguatnya sentimen kedaerahan dan semangat primordialisme pascakrisis. Sikap yang disebabkan oleh kekecewaan sebagian besar anggota dan kelompok masyarakat terhadap nilai-nilai seperti keadilan dan peri-kemanusiaan dan musyawarah yang sering hanya menjadi retorika kosong.
Pemberantasan korupsi terhadap para koruptor, penegakan hukum, dan keadilan yang sebenarnya sebagai sarana strategis untuk membangkitkan semangat cinta tanah air dalam diri anak-anak bangsa hanya dijadikan alat untuk melegitimasi sebuah kedudukan dan ini membuat generasi muda menjadi ti-dak berpendirian dan ragu terhadap bangsa dan negaranya sendiri. Kita juga merasakan bahwa ada kecenderungan yang muncul yang menampilkan bahwa semangat solidaritas dan kebersamaan pun terasa semakin hilang sejak beberapa dekade terakhir.
Boleh jadi, penyebab dari memudarnya rasa nasionalisme ini juga disebabkan oleh karena paradigma tentang bangsa dan nasionalisme yang kita anut, berjalan di tempat. Padahal, perkembangan nasional dan global menuntut paradigma yang disesuaikan dari waktu ke waktu, sesuai dengan keadaan bangsa dan negara yang berdaulat. Dari dalam itulah lahir kesadaran berbangsa dan bernegara yang pada hakikatnya merupakan kesadaran politik yang normatif dan merupakan landasan suatu ideologi yang disebut nasionalisme.
Dalam arti, nasionalisme sebagai suatu paham yang mengakui kebenaran pikiran bahwa setiap bangsa-demi kejayaannya-seharusnya bersatu bulat dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari nasionalisme inilah lahirnya ide dan usaha perjuangan untuk merealisasi negara bangsa. Di Indonesia, ide dan usaha seperti ini berkembang kuat pada tahun 1930-an dan memuncak pada tahun 1940.an. kekuatan terbesar dalam diri seorang manusia ialah rasa nasionalismenya terhadap bangsanya sendiri.
(Penulis adalah Siti Komariyah, Mahasiswa Universitas Peradaban)